REPORTASE BANTEN – Puluhan rekening berkenaan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, diblokir oleh Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, di Jakarta, pada hari Selasa (7/3).
Dari puluhan rekening yang diblokir tersebut, terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, serta perusahaan atau badan hukum.
Ivan mengatakan, puluhan rekening Rafael beserta keluarganya tersebut terdapat transaksi senilai lebih dari Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang dibekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," katanya.
Kendati begitu, pemblokiran tersebut diduga memiliki hubungan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael.
Baca Juga: Soal Kondisi David, Ayah Korban Penganiayaan Sadis Mario Dandy Kabarkan Kondisi Terkini
PPATK sebelumnya telah menemukan transaksi signifikan Rafael yang tak sesuai profil serta menggunakan nomine.
Selain itu, PPATK juga mendapatkan sebuah informasi konsultan pajak berkenaan harta jumbo Rafael telah melarikan diri ke keluar negeri.
Diduga terdapat dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama itu.***
Artikel Terkait
Disebut Mencapai Rp100 Triliun, PPATK Ungkap Isi Rekening Brigadir J Hanya Ratusan Juta
Soal Penganiayaan Mahasiswa Minum Air Kloset, Polisi Kembali Tetapkan 4 Tersangka Baru
PPATK Awasi Dana Illegal untuk Pembiayaan Parpol Jelang Pemilu 2024
Anak Pejabat Yang Menjadi Tersangka Akui Penyesalan Atas Penganiayaan Yang di Lakukanya
Soal Kondisi David, Ayah Korban Penganiayaan Sadis Mario Dandy Kabarkan Kondisi Terkini