Mencapai Rp500 Miliar Lebih, Rekening Penjabat Pajak Rafael di Blokir PPATK

- Rabu, 8 Maret 2023 | 09:01 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan sebuah keterangan.  (Foto: PMJ News)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana memberikan sebuah keterangan. (Foto: PMJ News)

REPORTASE BANTEN – Puluhan rekening berkenaan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, diblokir oleh Pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami lakukan penghentian (pemblokiran) di atas 40 rekening," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada awak media, di Jakarta, pada hari Selasa (7/3).

Dari puluhan rekening yang diblokir tersebut, terdiri dari rekening pribadi Rafael, keluarga termasuk putranya Mario Dandy Satrio, serta perusahaan atau badan hukum.

Baca Juga: Kisah pasangan beda usia Quran dan Cheryl McGregor, menyatakan bahwa mereka menginginkan bayi pertama mereka

Ivan mengatakan, puluhan rekening Rafael beserta keluarganya tersebut terdapat transaksi senilai lebih dari Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang dibekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," katanya.

Kendati begitu, pemblokiran tersebut diduga memiliki hubungan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael.

Baca Juga: Soal Kondisi David, Ayah Korban Penganiayaan Sadis Mario Dandy Kabarkan Kondisi Terkini

PPATK sebelumnya telah menemukan transaksi signifikan Rafael yang tak sesuai profil serta menggunakan nomine.

Selain itu, PPATK juga mendapatkan sebuah informasi konsultan pajak berkenaan harta jumbo Rafael telah melarikan diri ke keluar negeri.

Diduga terdapat dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut. KPK pun sudah mengantongi dua nama itu.***

 

Editor: Tubagus Abdul Rasyid Sidik

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X