REPORTASE BANTEN – Polda Metro Jaya menggelar rangkaian rekonstruksi ulang atas kasus penganiayaan sadis yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), terhadap korbanya Cristalino David Ozora (17).
Rekonstruksi ulang kasus penganiayaan itu digelar di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (10/3).
Terlihat rombongan penyidik dari anggota kepolisian samapi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, sekira pukul 13.16 WIB.
Baca Juga: Pelaksanaan Tarawih Pertama Berbarengan Hari Raya Nyepi, Muhammadiyah Bali Terapkan Toleransi
Kendaraan mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 120 DEN yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, turut dalam rekonstruksi ulang tersebut.
Kendati demikia, pelaksanaan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan tersebut, belum sempat dilakukan dengan sepenuhnya dikarnakan kerap tertunda lantaran hujan deras yang melanda lokasi rekonstrusi tersebut.***
Artikel Terkait
Biadab! Kabarnya Pacar Pelaku Yang Memvideokan David Sedang di Aniaya
Wanita Yang Picu Penganiayaan Terhadap David Diperiksa Polisi
Anak Pejabat Yang Menjadi Tersangka Akui Penyesalan Atas Penganiayaan Yang di Lakukanya
Soal Kondisi David, Ayah Korban Penganiayaan Sadis Mario Dandy Kabarkan Kondisi Terkini
Sambangi Rumah Sakit, Kapolda Metro Besuk David Serta Beri Dukungan Kepada Kelarga David