Polda Metro Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiyaan David, Mobil Jeep Rubicorn Tampak Dihadirkan di TKP

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 11:59 WIB
Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang kasus penganiaaan David di lokasi kejadian. (Foto: PMJ News)
Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi ulang kasus penganiaaan David di lokasi kejadian. (Foto: PMJ News)

REPORTASE BANTEN – Polda Metro Jaya menggelar rangkaian rekonstruksi ulang atas kasus penganiayaan sadis yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20), terhadap korbanya Cristalino David Ozora (17).

Rekonstruksi ulang kasus penganiayaan itu digelar di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (10/3).

Terlihat rombongan penyidik dari anggota kepolisian samapi di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, sekira pukul 13.16 WIB.

Baca Juga: Pelaksanaan Tarawih Pertama Berbarengan Hari Raya Nyepi, Muhammadiyah Bali Terapkan Toleransi

Kendaraan mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi B 120 DEN yang berada di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan tersebut terjadi, turut dalam rekonstruksi ulang tersebut.

Kendati demikia, pelaksanaan rekonstruksi ulang di lokasi kejadian saat peristiwa penganiayaan tersebut, belum sempat dilakukan dengan sepenuhnya dikarnakan kerap tertunda lantaran hujan deras yang melanda lokasi rekonstrusi tersebut.***

 

Editor: Tubagus Abdul Rasyid Sidik

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X