Rekonstruksi Penganiyaan David, Polisi Membagi 3 Klaster di Lokasi Kejadian

- Sabtu, 11 Maret 2023 | 12:19 WIB
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penganiayaan sadis oleh Mario Dandy Satrio Terhadap David Ozora. (Foto: PMJ News)
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penganiayaan sadis oleh Mario Dandy Satrio Terhadap David Ozora. (Foto: PMJ News)

REPORTASE BANTEN – Pihak Kepolisian membagi menjadi 3 klaster dalam rekonstruksi kasus penganiayaan sadis yang di lakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) di lokasi kejadian.

“Rekonstruksi dilakukan di tiga klaster,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, pada Jumat (10/3).

Dalam kesempatan lainya tim penyidik dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa reka adegan di klaster pertama, akan memeragakan perencanaan penganiayaan oleh para tersangka tersebut.

Baca Juga: Info Loker! VIVO Buka Lowongan Kerja Untuk Posisi Teknisi Smartphone, Cek Kualifikasinya Disini!

“Nanti pada saat kita melakukan rekonstruksi di TKP, yang pertama kita akan memperagakan adegan dimana mulai adanya rencana pertemuan dari tersangka MBS dan anak AG,” ungkap penyidik pengarah adegan di lokasi rekonstruksi.

Rekonstruksi yang diperagakan, nantinya akan memeragakan Mario Dandy Satrio (20) beserta AG menemui Shane Lukas dan perjalanan menuju rumah dimana David tersebut berada.

“Nanti ada adegan berikutnya saat mendatangi rumah saksi dimana di dalamnya ada korban, itu ada adegan. Setelah dari sana nenuju TKP tempat terjadinya penganiaya tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Surat Tanda Setoran Hilang! Pengacara Agus Setiawan Somasi KPU Banten

Gelaran Rekonstruksi yang ketiga nantinya diakhiri dengan kondisi David yang tergeletak di jalan seusai dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy serta kemudian dibawa oleh saksi ke rumah sakit.

“Terakhir nanti ditutup dengan evakuasi yang dilakukan oleh saksi-saksi menuju RS,” Tandasnya.***

 

Editor: Tubagus Abdul Rasyid Sidik

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X