REPORTASE BANTEN – Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan KPK yang nantinya akan mengklarifikasi harta kekayaannya yang berjumlah Rp14 miliar, pada Selasa pagi (14/3).
Wahono enggan berkomentar pada saat para awak media memberikan pertanyaan seputar kedatangannya tersebut. Ia memilih untuk langsung memasuki dalam gedung KPK.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, bahwa pihaknya sudah meluncurkan surat kepada Wahono guna mengklarifikasi harta yang dimilikinya sebesar Rp14 Milyar.
"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhada data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali Fikri, pada Senin (13/3).
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya telah menerangkan, klarifikasi ini dilaksanakan guna mendalami asal-usul harta dari Wahono, lantaran dia turut menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun.
"Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," ucap Pahala.
Proses klarifikasi ditujukan untuk mengetahui istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael. "Lalu bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6,5 hektarnya dan lain-lain," tandasnya.***
Artikel Terkait
KPK Angkat Bicara Soal Tudingan Pembatasan Besuk Lukas Enembe
Menteri Keuangan Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Dari Jabatannya di Ditjen Pajak
Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Diri Dari ASN, Minta Maaf Atas Perbuatan Anaknya
Mencapai Rp500 Miliar Lebih, Rekening Penjabat Pajak Rafael di Blokir PPATK
Enam Perusahaan Milik Penjabat Pajak Rafael Diperiksa Menteri Keuangan Sri Mulyani