Klarifikasi Harta Rp14 Miliar, Kepala Pajak Jakarta Timur Datang ke KPK

- Selasa, 14 Maret 2023 | 21:57 WIB
Gedung komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: PMJ News)
Gedung komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: PMJ News)

REPORTASE BANTEN – Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan KPK yang nantinya akan mengklarifikasi harta kekayaannya yang berjumlah Rp14 miliar, pada Selasa pagi (14/3).

Wahono enggan berkomentar pada saat para awak media memberikan pertanyaan seputar kedatangannya tersebut. Ia memilih untuk langsung memasuki dalam gedung KPK.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan, bahwa pihaknya sudah meluncurkan surat kepada Wahono guna mengklarifikasi harta yang dimilikinya sebesar Rp14 Milyar. 

Baca Juga: Kabar gembira! PT Extramarks Education Indonesia membuka lapangan pekerjaan untuk SMA sederajat. segera lamar!

"Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhada data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK," ujar Ali Fikri, pada Senin (13/3).

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan sebelumnya telah menerangkan, klarifikasi ini dilaksanakan guna mendalami asal-usul harta dari Wahono, lantaran dia turut menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun.

"Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," ucap Pahala.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Korem 064 Maulana Yusuf Bersama Banten Indie Clothing Gelar Pasar Murah, Cek Jadwalnya

Proses klarifikasi ditujukan untuk mengetahui istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael. "Lalu bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6,5 hektarnya dan lain-lain," tandasnya.***

 

Editor: Tubagus Abdul Rasyid Sidik

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X