REPORTASE BANTEN – Viral di media sosial terkait dengan adanya dugaan penipuan dengan modus baru dengan mengirimkan pesan pengiriman surat tilang melalui format sebuah aplikasi (apk).
Pelaku mengirimkan surat tilang dengan format apk yang jika diklik bisa menembus privasi penguna handphone, serta yang lebih berbahayanya bisa menguras isi rekening apabila data privasinya telah diretas.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada serta berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pengiriman pesan dari nomor yang tidak dikenal.
“Polda Metro Jaya menghimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat,” tutur Trunoyudo dalam keterangannya, dikutip pada Senin (20/3).
Trunoyudo juga mengatakan, bahwa kini pihaknya telah memonitor berkenaan dengan kasus modus penipuan tersebut yang tengah viral di masyarakat.
Selanjutnya, Trunoyudo juga meminta masyarakat untuk selektif dalam menerima sebuah pesan.
Baca Juga: Jakarta Lavani Berhasil Menjadi Juara Pro Liga 2023 Usai Mengalahkan Jakarta Bhayangkara Presisi
Pollda Metro Jaya menyiapkan layanan pengaduan terhadap masyarakat jikalau terkena modus penipuan serupa.
“Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan, silakan laporkan,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bareskrim Polri dan Jaksa Amankan Barang Bukti Tersangka Dugaan Penipuan Bisnis SPBU
Polri Limpahkan 2 Tersangka Dugaan Kasus Penipuan Bisnis SPBU Ke Kejaksaan
Pelaku Modus Penipuan Terhadap Warga Suku Adat Baduy Berhasil ditangkap
Melarikan Diri ke Bali, Polda Metro Menangkap Pelaku Penipuan Jemaah Umrah
Tujuh Kali Beraksi, Polisi Berhasil Amankan Lima Pelaku Penipuan Berkedok Polisi Gadungan