REPORTASE BANTEN – Setelah dilakukan uji laboratorium forensik Bareskrim Polri, sehubungan dengan kandungan kadar EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) yang masih diambang batas aman. Obat sirop Praxion dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
Bareskrim Polri kini sedang perdalam obat-obatan lainya yang diduga penyebab dari kasus gagal ginjal akut. Termasuk juga dengan vaksin saat imunisasi serta obat sirop Paracetamol drop sehubungan dengan munculnya kasus gagal ginjal akut terbaru di wilayah Jakarta.
“Setelah kita melakukan uji laboratorium sampel obat Praxion, saat ini Polri masih mendalami obat lain,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada saat konferensi pers di Mabes Polri, pada Selasa (14/3).
“Obat lain selain Praxion yang dikonsumsi korban, antara lain vaksin saat imunisasi, dan obat sirup Paracetamol drop,” tambahnya.
Tak hanya itu, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri juga telah melakukan pemanggilan kepada Kepala BPOM DKI Jakarta, Susan Garcia Arpan sebagai saksi, pada Senin (6/3) lalu.
“Yang mana pemanggilan tersebut dengan maksud memberikan penjelasan terkait dengan proses pengawasan bahan baku pada pedagang farmasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan telah menuturkan bahwa, sampel obat sirop dari merek Praxion sudah diuji di laboratorium forensik (labfor) Bareskrim Polri.
Pengujian sampel obat itu merupakan bagian dari tindak lanjut terkait kasus gagal ginjal pada anak yang diduga akibat dari obat sirop tersebut.
Ramadhan juga menuturkan, bahwa pihak dari Labfor sudah menguji sampel obat tersebut serta mengkaji kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
“Hasil uji menyatakan bahwa obat tersebut masih sesuai dengan ambang batas yang ditentukan,” katanya.
Kendati demikian, Ramadhan menilai bahwa obat sirop Praxion berdasarkan hasil pengujian dinyatakan aman untuk dikonsumsi.
“Artinya tidak melebihi batas kandungan EG (etilen glikol) dan DEG (dietilen glikol) sehingga obat praxion masih aman untuk dikonsumsi,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Geledah CV Samudera Chemical, Bareskrim Temukan 42 Drum Oplosan Milik Tersangka kasus Gagal Ginjal Akut
Kejagung Terima Tiga SPDP Dari Empat Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Tak Kunjung Terima Panggilan, Polri Tetapkan Pemililk CV Samudera Chemical Jadi DPO Kasus Gagal Ginjal Akut
Kapolri: kekerasan Terhadap Anak Sebesar 11.012 Perkara, 3 Tersangka Korporasi Baru Kasus Gagal Ginjal
Polisi Menduga Kasus Gagal Ginjal Akut Memiliki Keterlibatan Dengan Oknum Pemerintahan