REPORTASE BANTEN – Kepala BPOM DKI Jakarta Susan Garcia Arpan memenuhi panggilan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri pada hari Senin lalu (6/3).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan bahwa, pemanggilan yang bersangkutan sebagai saksi, untuk memberikan mekanisme pengawasan terhadap pedagang farmasi.
“Yang jelas BPOM diminta keterangan sebagai saksi untuk memberikan jelas mekanisme pengawasan terhadap pedagang farmasi,” kata Ramadhan kepada awak media, pada Selasa (14/3).
Adapun pemeriksaan yang dilakukan tersebut yakni diantaranya, terkait dengan pengawasan pedagang farmasi, termasuk juga pedagang obat-obatan.
Namun untuk lebih rincinya, pihaknya mengatakan, terbuka untuk menanyakan kembali di lain waktu.
“Bahasnya pedagang farmasi, tentu kaitannya dengan farmasi. Kalau lebih detail apalah bahan mentah apalah baku kita tanya lagi,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Marak Penjualan Obat Daftar G, BPOM Banten Lakukan Penanganan Dua Sisi
BPOM Himbau Masyarakat Banten Cerdas Dalam Membeli Dan Memakai Produk
Polri Bakal Periksa Pejabat BPOM Terkait Dugaan Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut
Penyelidikan Kasus Gagal Ginjal Akut Berlanjut, BPOM Sebut Dua Perusahaan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Cek Vaksin Imunisasi dan Paracetamol Drop