Kemanhub Ramp Chek Ribuan Bus, 1.414 Bus Tak laik Jalan

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:05 WIB
Bus antar kota antar provinsi di terminnal pulogebang. (Foto: PMJ News)
Bus antar kota antar provinsi di terminnal pulogebang. (Foto: PMJ News)

REPORTASE BANTEN Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubungan Darat laksanakan pemeriksaan kendaraan atau rampcheck ribuan terhadap bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) serta bus Pariwisata menjelang mudik Lebaran than 2023 ini.

Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub Danto Restyawan menutuan, bahwa hingga 15 Maret 2023, pihaknya sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 7.660 unit bus.

Dari 7.660 unit bus yang jalani pemeriksaan, terdapat sebanyak 6.246 unit (85 persen) dinyatakan laiik jalan, serta 1.414 unit bus (18,5 persen) tak laik jalan.

Baca Juga: Breaking! Stefano Lilipaly Dipanggil Shin Tae Yong Untuk Memperkuat Timnas Indonesia

"Berdasarkan jenis angkutan yang telah dilakukan rampcheck, bus AKAP sebanyak 5.083 unit (67 persen), bus AKDP 1.448 unit (19 persen), dan bus Pariwisata 1.014 unit (14 persen)," kata Danto Restyawan seperti dikutip dari laman Ditjen Hubdat, pada hari Jumat (17/3).

Dari 18,5 persen bus yang tak laik jalan, disebabkan beberapa faktor diantaranya yakni, habis masa berlaku administrasi perizinan, beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, masa berlaku uji berkala telah habis, serta kekurangan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan.

"Kegiatan rampcheck dilakukan secara terus menerus sebagai tugas rutin di terminal penumpang dan terminal barang serta dilakukan secara insidentil sesuai kebutuhan di tempat pool bus dan tempat wisata," terangnya.

Baca Juga: Garuda Muda Memanggil! Berikut Nama-nama Yang Akan Mengikuti TC Timnas U-20 Di Jakarta Dan Korea Selatan

Menurut Danto, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub akan terus melakukan kegiatan pemeriksaan ini hingga 17 April 2023 nanti.

Petugas rampcheck akan memberikan pelaporan secara realtime pada website MitraDarat dengan mencantumkan Unsur Teknis, Unsur Administrasi, Nomor Sticker, Nama dan Nomor Registrasi Penguji, Nama Pengemudi, hingga Nama PPNS.

Yang nantinya masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik bisa melihat kelayakan bus yang ditumpanginya, melalui aplikasi MitraDarat.

Baca Juga: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Papua dengan Keuatan Magnitudo 4,9

Kemenhub juga akan segera merilis beberapa informasi penting lainnya terkait dengan mudik Lebaran 2023 ini, yang nantinya juga dapat diakses langsung oleh masyarakat.***

Editor: Tubagus Abdul Rasyid Sidik

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X