Menteri Keuangan Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Dari Jabatannya di Ditjen Pajak

- Jumat, 24 Februari 2023 | 17:00 WIB
Tangkapan layar video, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan di Ditjen Pajak. (Kanal YouTube Kemenkeu RI)
Tangkapan layar video, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dari jabatan di Ditjen Pajak. (Kanal YouTube Kemenkeu RI)

REPORTASE BANTENMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengambil langkah tegas dengan mencopot Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari Mario Dandy Satriyo tersangka penganiaya David anak pengurus GP Ansor yang kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2). Yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkeu RI.

Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).

Baca Juga: Presiden Jokowi Menargetkan Pembangunan 36 Rumah Menteri di Ibu Kota Nusantara Akan Tuntas Pada Juni 2024

Sri Mulyani juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.

“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” tandasnya.

Diketahui, Rafael Alun Trisambodo disorot di media sosial setelah putranya Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan. Persoalan ini pun berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar.***

Editor: Adityawarman

Sumber: Kanal YouTube Kemenkeu RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X