REPORTASE BANTEN — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengambil langkah tegas dengan mencopot Rafael Alun Trisambodo atau RAT, ayah dari Mario Dandy Satriyo tersangka penganiaya David anak pengurus GP Ansor yang kasusnya sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2). Yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenkeu RI.
Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah tersebut berdasarkan Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94/2021 yang terkait dengan disiplin pegawai negeri sipil (PNS).
Sri Mulyani juga meminta proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti agar proses penetepan tingkat hukuman disiplin bisa dilakukan.
“Saya juga sudah minta agar pelanggaran disiplin saudara RAT ditindaklanjuti. Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT,” tandasnya.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo disorot di media sosial setelah putranya Mario Dandy Satriyo, terlibat kasus penganiayaan. Persoalan ini pun berbuntut panjang hingga menyeret harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp56 miliar.***
Artikel Terkait
Wanita Yang Picu Penganiayaan Terhadap David Diperiksa Polisi
Soal Anak Penjabat Menganiaya Pelajar, Kapolda Metro Jaya: Kita Tidak Pandang Latar Belakang