Biaya Pengobatan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Ditanggung Pemprov DKI

- Sabtu, 4 Maret 2023 | 10:42 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau korban kebakaran depo Pertamina Plumpang.  (Akun IG @herubudihartono)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau korban kebakaran depo Pertamina Plumpang. (Akun IG @herubudihartono)

REPORTASE BANTEN — Korban kebakaran depo Pertamina Plumpang akan mendapatkan biaya pengobatan dari Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau langsung korban kebakaran depo Pertamina Plumpang di RSUD Koja, Jakarta Utara. Jum’at (3/3) malam.

“Semua biaya korban ditanggung Pemprov DKI Jakarta, Kita do’akan bisa teratasi dan bisa terlewati jika yang kritis serta semoga bisa sembuh kembali,” ujar Heru kepada wartawan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan sejumlah rumah sakit sudah disiagakan untuk menangani korban kebakaran depo Pertamina Plumpang.

Baca Juga: Resep Rawon Ayam Cocok Banget Jadi Menu Ramadhan Nanti Untuk Anak

Rumah sakit tersebut di antaranya RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), RS Pusat Pertamina (RSPP), dan RS Polri untuk menerima rujukan pasien.

"Kami terus komunikasi menyiagakan semua rumah sakit sekitar sini," ucap Widyastuti.

Update, 13 Korban Tewas dari Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Pihak kepolisian melaporkan, bahwa 13 korban tewas dampak dari kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023) malam.

Data itu sudah dimutakhirkan dari semula 17 orang, sekarang dikoreksi menjadi 13 orang berdasarkan data Posko kebakaran di Koramil 01/Koja.

Baca Juga: Ayam Goreng Serundeng, Menu Sahur Yang Bikin Anak Ketagihan Dan Makan Banyak

Sementara itu, 13 korban yang meninggal dunia terdiri dari 10 dewasa dan 3 anak-anak. Belasan jenazah saat ini telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati.

Sedangkan, untuk korban luka bakar sebanyak 50 orang yang terdiri dari 49 orang dewasa dan 1 anak-anak.***

Editor: Adityawarman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X