Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun, DPR Akan Memanggil Menko Polhukam, Menkeu dan PPATK

- Kamis, 23 Maret 2023 | 22:57 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Funpage Sri Mulyani Indrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Funpage Sri Mulyani Indrawati)

REPORTASE BANTEN – Komisi III DPR RI kabarnya akan mengundang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta pihak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk datang dalam rapat yang nantinya membahas tentang transaksi mencurigakan.

Sejumlah pihak itu nantinya akan diklarifikasi berkenaan dengan isu transaksi keuangan mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak Rp 349 triliun.

“Jadi saran teman-teman Komisi III mengundang Bu Menkeu rapat pada tanggal 29 Maret. Jadi tiga tuh, ada Pak Ivan (Kepala PPATK), Bu Menkeu, ada Pak Menko,” ucap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dilansir dari laman pemberitaan DPR, pada Kamis (23/3).

Baca Juga: Berikut Perbuatan Yang Harus Dihindari Selama Menjalani Ibadah Puasa

Undangan tersebut dalam kapasitasnya sebagai pengurus Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang (TPPU).

“Tiga-tiganya adalah berstatus Komite Nasional TPPU,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pernyataan terbaru Mahfud MD soal transaksi dengan nilai pasti Rp349 triliun bukan hasil dari tindakan korupsi, DPR mengatakan isu Rp300 triliun ini masih menimbulkan banyak sekali pertanyaan publik yang belum sepenuhnya terjawab.

Baca Juga: Tuntunan Puasa: Pengertian, Niat, Jumlah Hari dan Dasar Kewajiban

“Isu tentang temuan transaksi janggal dengan angka yang luar biasa fantastis ini harus terus dilakukan pendalaman kembali,” tukas Sahroni.

“Jangan selesai seperti ini, masih banyak kejanggalan-kejanggalan yang harus diungkap. Disebut bukan korupsi, bukan TPPU, lalu apa? Pak Mahfud saja bingung, apalagi kita yang hanya mendengar,” tandasnya.***

 

Editor: Tubagus Abdul Rasyid Sidik

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X