Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Tunggu Keputusan WHO Pasca Mei 2023

- Senin, 3 April 2023 | 20:54 WIB
Menko PMK Muhadjir Efendy memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)
Menko PMK Muhadjir Efendy memberikan keterangan. (Foto: PMJ News)

REPORTASE BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa status kedaruratan Covid-19 sampai saat ini masih terus berlanjut, sehingga Indonesia kini masih dalam keadaan pandemi.

Status pandemi Covid-19 pasca bulan Mei 2023 akan menunggu keputusan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Yang nantinya pemerintah Indonesia akan ambil keputusan status pandemi masih terus berlanjut atau dialihkan menjadi ke tahap endemi.

“Akan mendengarkan fatwa dari WHO dan pada bulan itulah nanti pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” ujar Menko PMK, pada Senin (3/4).

Baca Juga: Rencana Mutasi Besar-besaran ASN Pemprov Banten, Uday Suhada: Bagian Kompromi Politik Al Muktabar

Selanjutnya, tentang kelanjutan dari status pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang pada saat itu turut dibahas dalam rapat.

Muhadjir menjelaskan, bahwa status PMK sudah dialihkan menjadi kondisi khusus.

“Adapun untuk penyakit mulut dan kuku sesuai dengan usulan dari bapak Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri untuk masa pandeminya,” katanya.

Baca Juga: 149 Tahun Kabupaten Pandeglang, Kumandang Beri Raport Merah Kepemimpinan Irna – Tanto

“Dan, dialihkan menjadi keadaan tertentu artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus,” tandasnya.

Editor: Tubagus Abdul Rasyid Sidik

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X