REPORTASE BANTEN – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bahwa status kedaruratan Covid-19 sampai saat ini masih terus berlanjut, sehingga Indonesia kini masih dalam keadaan pandemi.
Status pandemi Covid-19 pasca bulan Mei 2023 akan menunggu keputusan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO). Yang nantinya pemerintah Indonesia akan ambil keputusan status pandemi masih terus berlanjut atau dialihkan menjadi ke tahap endemi.
“Akan mendengarkan fatwa dari WHO dan pada bulan itulah nanti pemerintah Indonesia akan mengambil keputusan apakah status pandemi masih berlanjut atau sudah bisa dialihkan ke tahap endemi,” ujar Menko PMK, pada Senin (3/4).
Baca Juga: Rencana Mutasi Besar-besaran ASN Pemprov Banten, Uday Suhada: Bagian Kompromi Politik Al Muktabar
Selanjutnya, tentang kelanjutan dari status pandemi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang pada saat itu turut dibahas dalam rapat.
Muhadjir menjelaskan, bahwa status PMK sudah dialihkan menjadi kondisi khusus.
“Adapun untuk penyakit mulut dan kuku sesuai dengan usulan dari bapak Menteri Pertanian sudah bisa diakhiri untuk masa pandeminya,” katanya.
Baca Juga: 149 Tahun Kabupaten Pandeglang, Kumandang Beri Raport Merah Kepemimpinan Irna – Tanto
“Dan, dialihkan menjadi keadaan tertentu artinya keadaan khusus di mana walaupun sudah tidak pandemi tapi masih perlu penanganan khusus,” tandasnya.
Artikel Terkait
Menko PMK: Korban Meninggal Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang Jadi 131 Orang
Program Kolaborasi Lazismu dan UPZDK PermataBank Syariah, Bangkitkan Perekonomian Warga Terdampak Pandemi
Mengawali Tahun 2023, Ketum ‘Aisyiyah ungkap Persoalan Bangsa dari Status Pandemi hingga Angka KDRT
Menkeu Prediksi Tahun Ini Indonesia Bebas Pandemi
Meski PPKM Telah Dicabut, Kemenkes Pastikan Akan Terus Mengawal Pandemi Covid-19 Hingga Tuntas