Setelah Menanti Selama 6 Tahun, 52 TU SMA, SMK dan SKH Dapatkan Kepastian Jabatan

- Senin, 15 Mei 2023 | 06:42 WIB
Forum Administrasi (TU) Provinsi Banten berfoto bersama Ketua Komisi I Jazuli Abdillah usai pertemuan. Kamis (11/5). (Redaksi Reportase Banten)
Forum Administrasi (TU) Provinsi Banten berfoto bersama Ketua Komisi I Jazuli Abdillah usai pertemuan. Kamis (11/5). (Redaksi Reportase Banten)

REPORTASE BANTEN – 52 Pegawai Tata Usaha SMA, SMK dan SKH yang tergabung dalam Asosiasi Administrasi Sekolah Provinsi Banten dilingkungan Dindikbud Banten akhirnya mendapatkan kepastian jabatan.

Hal ini terungkap usai bertemu Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah diruang rapat Komisi I DPRD Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kamis (11/5) lalu.

Ketua Forum Tenaga Administrasi Sekolah Provinsi Banten, Sukria yang diwawancara usai pertemuan mengatakan bahwa kedatangan dirinya beserta anggota forum untuk mempertanyakan Nasib setelah 6 tahun tidak mendapatkan kejelasan setelah SMA, SMK dan SKH di ambil alih oleh Provinsi Banten.

“Alhamdulillah hari ini, setelah menanti selama 6 tahun, akhirnya mendapatkan kepastian jabatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan 3 Kesimpulan Setalah KTT Ke-42 ASEAN selesai

Menurutnya, sebelum di ambil alih oleh Pemprov Banten, posisi TU merupakan pejabat esselon IV Kabupaten/Kota, namun setelah jadi ASN Pemprov Banten malah kembali menjadi staff.

Buat Saya dan temen-temen forum, apapun namanya baik itu Jabatan Fungsional ataupun Kasubag Umpeg. “Yang penting ada kepastian jabatan,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Banten, Jazuli Abdillah mengatakan Alhamdulillah setelah difasilitasi oleh Komisi I DPRD Banten, akhirnya para TU mendapatkan kepastian jabatan.

Baca Juga: Haedar Nashir: 106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah

Tadi Sekretaris BKD Banten mengatakan bahwa untuk posisi TU akan menjadi Jabatan Fungsional, juga Sekretaris Dindikbud Banten menjamin bahwa anggaran gaji bagi para TU juga tersedia, tandasnya.***

Editor: Adityawarman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X