Hadir di Acara Musra Nasional, Ini Penjelasan Al Muktabar

- Senin, 15 Mei 2023 | 23:19 WIB
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri acara Musra Nasional yang digelar di Istora Senayan, Jakarta. Minggu (14/5). (Akun Facebook Ucu Nur Arief Jauhar)
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar menghadiri acara Musra Nasional yang digelar di Istora Senayan, Jakarta. Minggu (14/5). (Akun Facebook Ucu Nur Arief Jauhar)

REPORTASE BANTEN – Kehadiran Pj Gubernur Banten Al Muktabar di acara Musyawarah Rakyat (Musra) Nasional yang digelar di Istora Senayan, Jakarta. Minggu (14/5). Selain mendapat kecaman dari Relawan Anies Baswedan (AB) Center Provinsi Banten, juga mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.

Kepada Taufiq Solehudin wartawan Harian Banten Pos yang mewawancarainya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B. Senin (15/5) Al Muktabar memberikan penjelasan terkait kehadirannya di acara Musra Nasional.

“Itukan saya diundang, diundang lalu menghadiri undangan. Seperti biasa dengan ormas, atau lembaga lainnya yang mengundang hadir disana,” ungkapnya.

Baca Juga: Setelah Menanti Selama 6 Tahun, 52 TU SMA, SMK dan SKH Dapatkan Kepastian Jabatan

Lebih lanjut Al menjelaskan bahwa undangan itu bukan berasal dari Partai Politik. Jadi itu adalah lembaga yang melaksanakan kegiatan, kita diundang lalu juga beberapa yang lainnya juga di undang ya. Jadi tidak ada hal yang terkait dengan politik-politik praktis di situ.

Al membantah bahwa dirinya di undang oleh Presiden, “Itu sama penyelenggara. Penyelenggara panitia musyawarah itu,” tegasnya.

Al juga menjelaskan bahwa acara Musra Nasional dilaksanakan di hari Minggu.

“Hari minggu libur, jadi kita diundang, lalu hadir kita. Gitu aja, saling menghormati dalam sebuah undangan. Seperti biasa lembaga-lembaga lain,” ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan 3 Kesimpulan Setalah KTT Ke-42 ASEAN selesai

Al juga menampik adanya tendensi politik tertentu.

“Ya enggaklah, itukan, kita kita kan ya namanya diundang kan kitakan hadir,” tandasnya.***

Editor: Adityawarman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X