REPORTASE BANTEN – Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN) telah menerima berkas laporan pengaduan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar dari Jaringan Nurani Rakyat (Janur) Banten, yang diserahkan langsung Koordinator Janur Banten, Ade Yunus.
Dalam siaran redaksi yang diterima, Jum’at (19/5) Ade menjelaskan bahwa sebelumnya berkas laporan telah disampaikan melalui email, untuk hardcopy fisiknya baru diserahkan tadi sekaligus mnerima tanda Terima laporan.
"Alhamdulilah berkas laporan pengaduan tadi sudah diterima Sekretariat KASN," Ujar Ade usai Sholat um'at di Masjid KASN, Jl. Jl. Letjen M.T. Haryono No.Kav. 52-53, Pancoran, Jakarta Selatan. Jum'at, (19/5).
Baca Juga: Relawan AB Center Kecam Kehadiran Pj Gubernur Banten di Acara Musra Nasional
Sama dengan laporan pihaknya ke Bawaslu Provinsi Banten, untuk tindak lanjut Laporan, Ade menyerahkan sepenuhnya kepada Lembaga Nonstruktural Independen tersebut.
"Sesuai dengan amanat UU ASN, KASN berfungsi mengawasi pelaksanaan norma dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, dan salah satu tugas yang pentingnya adalah menjaga netralitas ASN, oleh karenanya kami percayakan sepenuhnya kepada KASN, " Tambahnya.
Ade menaruh harapan besar kepada KASN dalam menangani pengaduanya tersebut untuk menjadi pembelajaran kepada ASN agar lebih berhati-hati dalam menghadiri kegiatan berbau politis.
Baca Juga: Bawaslu Telusuri Kehadiran Pj Gubernur Banten di Acara Musra Nasional
"Pedoman dan aturan mengenai Netralitas ASN sudah gencar di Sosialisasikan, bahkan sudah berkali-kali antar lembaga membuat Surat Keputusan Bersama, dugaan pelanggaran yang kami laporkan akan menjadi catatan sejarah, bila ternyata ditolerir maka tentu akan menjadi preseden buruk dan menjadi hal biasa bagi ASN menghadiri kegiatan berbau politis," Pungkasnya.
Sebelumnya Janur Banten telah melaporkan terkait hal ini kepada Bawaslu Banten.***
Artikel Terkait
Hadir di Acara Musra Nasional, Ini Penjelasan Al Muktabar
Pj Gubernur Banten Hadiri Musra Nasional, Ini Tanggapan PKS dan Gerindra
Kehadiran Pj Gubernur di Acara Musra Nasional Resmi Dilaporkan ke Bawaslu Banten