Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Salurkan 1,2 Miliar Zakat Institusi Kepada 57 Lembaga AUM

- Minggu, 29 Januari 2023 | 05:00 WIB
Penyaluran Zakat Institusi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Sabtu (28/1) di Gedung AR. Fakhruddin B UMY. (Laman Muhammadiyah)
Penyaluran Zakat Institusi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Sabtu (28/1) di Gedung AR. Fakhruddin B UMY. (Laman Muhammadiyah)

 

REPORTASE BANTEN – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali melakukan penyaluran atau pentasyarufan zakat institusi pada Sabtu (28/1) di Gedung AR. Fakhruddin B UMY.

Periode penyaluran zakat institusi ini berlangsung pada Semester Ganjil 2022/2023 serta akan diberikan kepada 57 Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sudah mengajukan proposal sebelumnya.

Sejumlah Rp 1.260.000.000 dana zakat institusi UMY digelontorkan kepada AUM. Penyaluran zakat institusi ini berupa beasiswa, bantuan sesuai proposal hingga jenis bantuan lainnya. Proposal yang masuk dan diterima oleh Tim Zakat Institusi berjumlah 280 eksemplar.

Baca Juga: Catatan Muhammadiyah Untuk Pemilu 2024, Isu Penundaan dan  Mahalnya Ongkos Politik

Ketua Tim Zakat Institusi UMY, Eko Wahyudi dalam sambutannya menyampaikan bahwa timnya tidak dapat merealisasikan keseluruhan proposal yang masuk. Seperti dikutip dari laman Muhammadiyah.

“Dari 280 eksemplar proposal yang masuk, kami harus menyeleksinya dan didapati 57 AUM yang akan menerima Zakat Institusi pada Semester Ganjil 2022/2023,” ujarnya.

Dana zakat institusi ini juga bersifat sebagai dana pendamping yang nilainya tidak dapat memenuhi permintaan sesuai proposal yang diajukan. “Anggaplah zakat institusi ini sebagai dana pendamping bagi para penerima,” imbuh Eko lagi.

Baca Juga: Muhammadiyah Desak Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dihentikan, LHKP: Sarat Nafsu Kekuasaan

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta, Gita Danupranata menjelaskan bahwa diksi “Pentasyarufan Zakat Institusi” sudah berlaku selama 20 tahun lebih dengan sebutan awal, Dana Sosial.

“Sebutan Pentasyarufan Zakat Institusi ini sebenarnya sudah berlangsung selama 20 tahun. Dan sejak itu, dana zakat institusi dikelola oleh Tim Zakat Institusi,” ujarnya.

Rektor UMY, Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP, IPM, ASEAN Eng dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para penerima Zakat Institusi karena sudah sabar menunggu penyaluran dana zakat.

Baca Juga: Pizza Corn Lebih Praktis Buat Di Rumah, Anak-Anak Pasti Suka Sama Menu Ini

“Terima kasih kepada penerima Zakat Institusi sudah menunggu dengan sabar penyaluran dana Zakat Institusi. Semoga dana Zakat Institusi ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya.***

Editor: Adityawarman

Sumber: muhammadiyah.or.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Untirta Hadapi Tantangan Zaman

Selasa, 23 Mei 2023 | 23:03 WIB

Tips Cegah Penculikan Anak Menurut Psikolog UGM

Minggu, 5 Februari 2023 | 09:30 WIB
X