Turis Kerap Berbuat Ulah di Bali, ini Tanggapan Wapres

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:39 WIB
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin. (Foto:PMJ News)
Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin. (Foto:PMJ News)

REPORTASE BANTEN – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi terkait dengan turis asing yang sering berbuat ulah di Bali.

Ma'ruf mengatakan, sesungguhnya terdapat aturan-aturan tentang wisatawan asing atau turis yang berkunjung ke Indonesia.

"Ya, kan sudah ada aturan-aturannya. Wisatawan tuh hanya boleh ini, boleh ini, tidak boleh seperti ini, tidak boleh seperti itu. Kan ada aturan-aturan," ujar Ma'ruf di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat (17/3).

Baca Juga: Kabar Gembira! Indonesia Berhasil Menempatkan 2 Ganda Putranya Pada Babak Semifinal All England 2023

Wapres menekankan, bahwa perlunya pengawasan serta pembinaan kepada para wisatawan asing yang tengah berkunjung ke Indonesia. Bahkan informasi mengenai aturan yang boleh dan tidak boleh dilakan disampaikan sebelum mereka masuk ke Indonesia.

"Tentu harus ada semacam pengawasan juga di sana, dan pembinaan terhadap para wisatawan itu, sebelum dia masuk itu harus sudah diberi tahu dulu bahwa dia itu tidak boleh melakukan hal-hal yang dilarang," katanya.

"Ada semacam komitmen untuk masuk ke Indonesia itu dengan cara yang baik tentunya, jangan sampai orang menjadi takut. Kalau dampaknya orang takut masuk ke Indonesia, akhirnya orang tidak datang lagi, tidak ada wisatawan," tambahnya.

Baca Juga: Breaking! Stefano Lilipaly Dipanggil Shin Tae Yong Untuk Memperkuat Timnas Indonesia

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerbitkan sebuah larangan turis asing untuk menyewa atau rental kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut menyusul dengan maraknya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh turis asing tersebut.

Gubernur Bali, I Wayan Koster menuturkan, bahwa pihaknya sudah memiliki beberapa peraturan yang mengatur tentang warga negara asing melalui peraturan Gubernur Bali mengenai tata kelola pariwisata, termasuk dengan larangan bagi warga negara asing menggunakan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Garuda Muda Memanggil! Berikut Nama-nama Yang Akan Mengikuti TC Timnas U-20 Di Jakarta Dan Korea Selatan

"Jadi, para wisatawan itu harus berpergian jalan menggunakan mobil-mobil dari travel agent. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kendaraan yang bukan dari travel agent. Pinjam atau sewa itu tidak diperbolehkan lagi," ucap Wayan Koster pada hari Minggu (12/3).

Lanjut Koster, berdasarkan dari hasil penindakan Bali">Polda Bali, telah ditemukan banyak turis asing melanggar aturan lalu lintas. Dimulai dari tidak pakai baju saat berkendara, tidak pakai helm, hingga tidak ada lisensi untuk berkendara.***

Editor: Tubagus Abdul Rasyid Sidik

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X