Majelis Hakim PN Jakarta Pusat Putuskan Pemilu 2024 Ditunda, Adib Miftahul: Akibat Ketidakprofesionalan KPU!

- Kamis, 2 Maret 2023 | 22:45 WIB
Tangkapan layar zoom Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul sedang menyampaikan hasil survey terkait elektabilitas parpol dan capres setahun menjelang pemilu 2024. (Reportase Banten/Istimewa)
Tangkapan layar zoom Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul sedang menyampaikan hasil survey terkait elektabilitas parpol dan capres setahun menjelang pemilu 2024. (Reportase Banten/Istimewa)

REPORTASE BANTEN — Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menilai akibat ketidakprofesionalan KPU yang mengakibatkan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Pusat yang memutuskan menerima gugatan Partai Prima dan memerintahkan Pemilu 2024 ditunda.

kepada Redaksi Reportase Banten secara eklusif, Kamis (2/3) malam, Adib mengatakan kalau melihat case KPU melawan Partai Prima, Saya kira ini adalah keteledoran KPU, diduga akibat ketidaksingkronan, diduga akibat ketidakprofesionalan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Walaupun memang ini hanya masalah hukum dan cenderung masalah normative, tetapi masalah ini bisa melebar, ujar Pria yang juga akademisi Unis ini.

Baca Juga: Waspada! Musim hujan telah tiba, berbagai macam penyakit akan menghampiri. Yuk hindari bersama – sama!

Lebih lanjut, Adib menjelaskan walaupun memang dari segi hukum bisa banding, bukan hanya sekedar KPU melawan Partai Prima, tetapi yang kedua, saya kira, putusan ini akan menimbulkan intensitas panas peta politik ditahun politik.

“Ini bisa menjadi embrio soal penundaan tiga periode, soal penundaan pemilu, ini akan tumbuh lagi. Dan inilah yang akan membuat situasi akan menjadi semakin panas,” tandasnya.

Akibat nila setitik, rusak susu sebelanga, begitu kira-kira, katanya.

Saya kira ini akan menjadi manuver-manuver politik yang saya kira dari Presiden sendiri tidak yakin akan tiga periode, di yakinkan dulu bahwa tahapan pemilu sudah jelas, sudah ada timetablenya begitu, ungkapnya.

Baca Juga: Resep Jualan Ta'Jil Hanya Rp.3000 per Cup nya, Pasti Langsung Laris Manis

Dengan putusan ini, akan menimbulkan intensitas suasana politik yang panas, mau tidak mau, akhirnya ini akan di cap “settingan” dugaan “settingan” bahwa ini masih ada yang berkehendak dugaan penundaan pemilu, ini masih ada yang berkehendak tiga periode, ujarnya.

Mau tidak mau akan seperti itu, dan ini akan menjadi bola liar, kalau tidak segera diselesaikan oleh KPU, tandasnya.***

Editor: Adityawarman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Pilwalkot Serang, NasDem Mulai Tancap Gas

Selasa, 18 April 2023 | 19:49 WIB
X