Berkinerja Buruk, GMNI Nilai Al Muktabar Tidak Layak Jadi Pj Gubernur Banten Kembali
9 Mei 2023
REPORTASE BANTEN – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Serang menilai kinerja Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam pembangunan Provinsi Banten semakin merosot jelang status jabatannya berakhir pada 12 Mei 2023.
Atas dasar itulah GMNI menilai Al Muktabar dinilai tidak layak untuk dipilih kembali menjadi Pj Gubernur Banten kembali.
Penilaian tersebut disampaikan dalam aksi di depan komplek Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) pada Selasa (9/5).
”GMNI Cabang Serang hari ini melakukan satu aksi atau satu refleksi untuk mengingatkan kepada Pj Gubernur, terkait pembangunan yang masih belum bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan tuntutan program kerja yang memang sudah disampaikan oleh pak Pj Gubernur, sejak pak Pj Gubernur dimandatkan untuk memimpin provinsi Banten,” ucap Korlap Aksi M. Adnan ketika diwawancara.
Salah satu permasalahan yang disoroti oleh GMNI Cabang Serang adalah soal tingkat pengangguran di Provinsi Banten masih tergolong tinggi. Bahkan berdasarkan data BPS tingkat pengangguran Provinsi Banten paling tinggi se nasional dengan kisaran angka 7,97 persen.
Oleh karenanya jelang berakhirnya masa jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten, GMNI Cabang Serang berusaha mengingatkan bahwa masih ada banyak PR yang belum terselesaikan dengan baik, khususnya penuntasan masalah kesejahteraan di Provinsi Banten.
”Karena pada dasarnya pak Pj Gubernur tanggal 12 Mei nantinya sudah lepas dari amanah yang diberikan, kira-kira seperti itu. Sehingga harus ada pihak yang mengingatkan kepada pak Pj Gubernur mengenai sesuatu, atau hal-hal yang belum dapat diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten itu sendiri,” ujarnya.
Selain menyoroti perihal angka pengangguran di Provinsi Banten yang masih terbilang tinggi, Adnan pun juga turut menyoroti perihal penuntasan stunting dan gizi buruk di Provinsi Banten yang tidak tertangani dengan baik.
Hal itu terlihat dari data yang mereka miliki, Pemprov Banten justru lebih besar mengeluarkan anggaran untuk belanja pegawai ketimbang belanja peningkatan fasilitas dan kualitas kesehatan.
”Pada nyatanya di tahun ini 2023 itu tercatat ada sekitar 320 ribu orang yang terkena stunting di Provinsi Banten. Terlebih lagi memang masih banyak lagi hal yang perlu kita sadari bahwa ternyata serapan anggaran APBD untuk fasilitas kesehatan dan kualitas kesehatan itu lebih kecil ketimbang biaya belanja pegawai,” terangnya.
”Belanja biaya pegawai itu dari APBD Provinsi Banten itu diserap sekitar 18,7 persen sedangkan biaya untuk kesehatan hanya sekitar 14 persen,” imbuhnya.
Atas hal itulah kemudian mereka turut mempertanyakan sejauh mana Pemprov Banten serius dalam penuntasan kasus stunting dan gizi buruk di Provinsi Banten.
”Jadi, memang pada dasarnya kita mempertanyakan terkait keseriusan pemerintah Provinsi Banten menangani stunting gizi buruk dan kesehatan,” tegasnya.
Ia berharap dengan tuntutan yang disampaikan oleh mereka dapat dijadikan bahan masukan serta evaluasi Pemprov Banten dalam melaksanakan tugasnya. Terutama terkait program pembangunan yang masih banyak tertinggal.
”Sehingga tuntutan-tuntutan yang diberikan oleh GMNI dapat menjadi bahan atau alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah provinsi banten dalam melaksanakan tugas-tugas negaranya, tugas-tugas daerahnya,” tandasnya.***
#PjGubernurBanten #AlMuktabar #GMNI #KP3B